Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 April 2026 | 23.11 WIB

PKS Rombak Posisi Ketua DPRD DKI, Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (YOGI WAHYU PRIYONO/JAWA POS) - Image

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (YOGI WAHYU PRIYONO/JAWA POS)

JawaPos.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan perombakan di kursi pimpinan DPRD DKI Jakarta. Posisi Ketua DPRD DKI Jakarta yang dijabat oleh Khoirudin kini akan dialihkan kepada Suhud Alynudin. Pergantian ini dilakukan pasca Musyawarah Nasional (Munas) 2025.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli menuturkan, surat keputusan dari DPP PKS merupakan instruksi organisasi yang wajib dijalankan oleh struktur di bawahnya, termasuk di tingkat wilayah.

"Ada surat dari DPP yang mengusulkan, menyarankan agar penggantian, tapi bagi kami itu adalah perintah ke DPW bahwa ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta yang saat ini memang fraksi PKS ya, yang mengisi posisi tersebut," ujar Taufik dikutip Rabu (22/4).

Rotasi jabatan ini terjadi seiring dengan pergantian pucuk pimpinan tertinggi di PKS. Kepemimpinan Presiden PKS yang baru, Al Muzzammil Yusuf, yang menggantikan Ahmad Syaikhu, membawa angin perubahan melalui restrukturisasi organisasi secara nasional.

Menurut Taufik, perubahan struktur ini tidak hanya menyasar DKI Jakarta, tetapi merata di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan agar organisasi dapat bergerak lebih lincah dan efektif.

"Memang kan kalau presiden yang baru atau pimpinan yang baru tentu dia mencari cara paling efektif untuk bisa menjalankan organisasi, dan kemudian sesudah ketua DPW berganti," tutur Taufik.

"Tahun ini kita lihat ternyata presiden DPP juga ikut mengganti pejabat, atau merotasi amanah yang tadinya disampaikan atau diberikan kepada Ustaz Khairuddin untuk kemudian dialihkan kepada Ustaz Ketua DPW yang saat ini, yaitu Pak Suhud," sambungnya.

Taufik menekankan bahwa bagi kader PKS, penempatan posisi strategis adalah sebuah amanah yang bisa berganti sewaktu-waktu.

Dalam kultur internal partai, pergantian jabatan adalah hal lumrah. Pimpinan memiliki kewenangan penuh untuk menyusun tim kerja yang dinilai paling selaras dengan program organisasi, baik saat kader dipromosikan maupun saat harus kembali menjalankan peran lain.

"Dari tadinya ketua menjadi anggota, ya enggak apa-apa. Kalau misalnya kemudian diturunkan lagi menjadi orang-orang biasa ya, it's okay di sini," imbuh Taufik.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore