
Pasangan muda, Riska Chafidin, 24, dan Annisa Chania Jasman, 22, ikuti nikah massal gratis yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Jumat (24/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Suasana haru dan bahagia menyelimuti halaman belakang Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Jumat (24/4). Berbalut pakaian adat Betawi, sebanyak 26 pasangan tampak khusyuk mengikuti prosesi akad nikah resmi.
Langkah ini diambil Kejari Jakarta Barat sebagai upaya membantu warga yang selama ini hanya terikat pernikahan secara siri agar mendapatkan kepastian hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal menuturkan, program ini adalah solusi konkret bagi masyarakat yang kesulitan mengakses administrasi kependudukan. Banyak warga yang pernikahannya belum tercatat secara resmi, sehingga menimbulkan berbagai kendala di kemudian hari.
Baca Juga:4 Zodiak yang Menjadi 'Safe Place' untuk Introvert, Menghargai Persahabatan Tanpa Perlu Banyak Kata
"Permasalahan administrasi dan legalitas perkawinan masih menjadi salah satu isu yang dihadapi oleh sebagian masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat," ujar Nurul dalam sambutannya di Kantor Kejari Jakarta Barat, Jumat (24/4).
Menurut Nurul, ketidakpastian hukum akibat ketiadaan surat nikah sangat merugikan, terutama bagi istri dan anak.
"Belum dilakukannya pencatatan perkawinan secara resmi dapat berdampak pada berbagai aspek hukum, seperti hak-hak keperdataan anak serta akses terhadap layanan administrasi kependudukan yang tidak bisa diakses karena pencatatan keabsahan pernikahan belum dilakukan," tuturnya.
Kejari Jakarta Barat bertindak sebagai fasilitator yang menjembatani warga dengan pihak terkait, seperti Pengadilan Agama, Disdukcapil, hingga KUA.
Banyak warga sebenarnya ingin meresmikan pernikahannya, namun terbentur rasa takut akan kerumitan administrasi dan biaya yang mahal. Keraguan inilah yang dialami pasangan muda, Riska Chafidin, 24, dan Annisa Chania Jasman, 22.
Saat ditemui di lokasi, Riska mengungkapkan rasa syukurnya bisa mengikuti program ini secara gratis.
Mereka adalah salah satu dari banyak pasangan yang akhirnya berhasil menuntaskan status pernikahan mereka dari siri menjadi sah di mata hukum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022