
Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/4/2026). (dok. DJPP)
JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) 2026–2046 menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Kamis (30/4).
Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak mengatakan, Perda itu menjadi pedoman arah pembangunan industri Jakarta selama 20 tahun ke depan.
“Arah pembangunan industri difokuskan pada peningkatan produktivitas, nilai tambah, dan peralihan ke industri berteknologi tinggi,” ujar dia.
Baca Juga:Komisi B DPRD DKI Soroti Efektivitas Belanja, Kemandirian BUMD, hingga Kualitas Layanan Publik
Jhonny menjelaskan, implementasi Perda didukung langkah strategis seperti penguatan pasokan bahan baku, efisiensi proses produksi, dan pengembangan teknologi. Termasuk, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan usaha.
Selain itu, penguatan jaringan produksi dan distribusi, peningkatan ekspor, serta pengembanganproduk inovatif juga menjadi prioritas. Bahkan didukung riset dan kolaborasi lintas sektor.
Jhonny menambahkan, Perda yang sudah disetujui DPRD akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sebelum diundangkan. “Sesuai ketentuan,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Pramono Anung menegaskan, arah pembangunan industri Jakarta kinitidak lagi bertumpu pada manufaktur konvensional.
Melainkan menuju pusat jasa industri modern berbasis inovasi dan teknologi. “Jakarta diarahkanmenjadi pusat jasa industri modern dan hub rantai pasok global,” kata Pramono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022