
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. (Polda Metro Jaya)
JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajak masyarakat Jakarta memaksimalkan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Juni-31 Agustus 2026. Selain denda pajak, denda administrasi juga dihapus.
Kebijakan itu diambil berdasar surat yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta pada 25 Mei lalu. Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, kebijakan itu jadi momen bagi masyarakat Jakarta untuk mengurus pajak kendaraan.
”Ada waktu 3 bulan, silakan kepada masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan momentum untuk membayar pajaknya, karena ada program pemutihan,” kata dia kepada awak media di Jakarta pada Kamis (4/6).
Sebagai langkah antisipasi atas animo masyarakat yang meningkat signifikan, Komarudin menyatakan bahwa pihaknya memaksimalkan seluruh pelayanan dan gerai samsat di Jakarta. Termasuk menambah personel sebagai petugas pelayanan tambahan.
”kesiapan personel seperti penyiagaan petugas tambahan untuk mempercepat proses pelayanan (dilakukan),” ujarnya.
Kepada masyarakat yang hendak mengurus pajak-pajak kendaraan, Komarudin mengingatkan agar mengurus sendiri tanpa perantara calo. Dia memastikan bahwa semua prosedur untuk mengurus pajak kendaraan sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
”Masyarakat bisa mengurus kendaraannya sendiri untuk bisa mengikuti prosesnya,” ucap dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah membebaskan sanksi administratif akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 1 Juni-31 Agustus 2026. Program tersebut diterbitkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta dan HUT ke-81 Indonesia.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
