Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02.26 WIB

Polisi Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI,  Ikuti Undang-Undang dan  Pergub DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan kepada awak media di Bundaran HI pada Jumat (12/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan keterangan kepada awak media di Bundaran HI pada Jumat (12/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Aksi demo mahasiswa di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat (Jakpus) pada Jumat (12/6) urung terlaksana. Massa yang bergerak sejak siang tadi dihalau oleh petugas TNI-Polri. Mereka disekat di beberapa titik, salah satunya di sekitar Dukuh Atas, persisnya depan Plaza UOB.

Selain belum mengirimkan surat pemberitahuan pelaksanaan aksi demo di Bundaran HI kepada polisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan beberapa alasan instansinya menghalau dan mengarahkan massa aksi untuk berdemo di titik lain.

”Harus kami sampaikan, ada ketentuan di dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, menyatakan bahwa diamanatkan oleh undang-undang untuk memperhatikan kepentingan umum pada saat beberapa mahasiswa menyampaikan pendapat di ruang-ruang publik,” kata dia kepada awak media.

Di samping aturan undang-undang (UU), Budi juga mengungkap alasan lain. Yakni Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 232 tahun 2015. Aturan itu menegaskan bahwa Bundaran HI merupakan kawasan bisnis yang menjadi epicentrum dan jantung aktivitas masyarakat di Jakarta.

”Dari mulai Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI yang tempat kita sekarang, termasuk Patung Kuda, itu merupakan epicentrum lalu lintas, jantung lalu lintas DKI Jakarta,” jelasnya.

Karena itu, meski Polda Metro Jaya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum, pihaknya mengarahkan agar massa aksi demo hari ini tidak berunjuk rasa di Bundaran HI. Mereka diminta bergerak ke titik lain di sekitar Gedung DPR-MPR.

”Sehingga dalam penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat di muka umum, dilokalisir ataupun difasilitasi tempat-tempat tertentu seperti depan DPR-MPR, di Merdeka Selatan ataupun daerah Parkir Senayan,” kata dia.

Namun demikian, para pendemo yang berjumlah lebih kurang 1.000 orang tersebut memilih untuk tetap berusaha berdemo di Bundaran HI. Alhasil, mereka harus berhadapan dengan petugas keamanan dari TNI-Polri yang melakukan penyekatan di sekitar Bundaran Semanggi dan Dukuh Atas.

Meski sempat terjadi saling dorong karena kelompok mahasiswa berusaha menerobos barikade sejak siang tadi, aparat keamanan kukuh mempertahankan barikade. Sampai petang tadi, barikade tersebut belum berhasil ditembus. Namun, Budi memastikan situasi masih aman dan terkendali.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore