Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juni 2026 | 23.02 WIB

Hati-hati Warga Jaktim, Sekarang Stiker Sedot WC Jadi Modus Jual Beli Narkoba

ilustrasi narkoba. (Antara via Jawa Pos) - Image

ilustrasi narkoba. (Antara via Jawa Pos)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkap modus baru dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Para pengedar menggunakan stiker promosi jasa sedot WC sebagai modus untuk melancarkan aksi jual beli narkoba.

Modus tersebut terungkap setelah jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dengan pemuda berinisial RRM. Menurut Kanit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Gandi Rezeki Sinaga modus itu baru pertama kali ditemukan.

”Pelaku menggunakan stiker Sedot WC yang ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung,” kata dia kepada awak media pada Rabu (17/6).

Ipda Gandi menyebut, kasus itu terungkap setelah warga melapor kepada polisi. Laporan dibuat karena mereka curiga terhadap peredaran narkoba. Untuk itu, Polda Metro Jaya mengerahkan Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba untuk mendalami dan melakukan penyelidikan.

Hasilnya pada Minggu (7/6) lalu, petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi target. Sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menangkap pelaku di depan kontrakan yang berada di bilangan Cipayung. Dari penangkapan itu, ditemukan satu kantong plastik jenis sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti lain.

”Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku meliputi 1 plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, 6 botol cairan atau bibit sintetis, 2 unit timbangan digital, 2 unit ponsel dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga kuat untuk mengemas narkotika,” jelas Gandi.

Kini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Seluruhnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman dalam proses hukum yang tengah berjalan. Atas perbuatannya, RRM kini berstatus sebagai tersangka.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore