Sekretaris IAW Iskandar Sitorus. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, membantah tudingan dirinya disebut menghalangi proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iskandar yang juga saksi dalam kasus ini, mengklaim justru menyerahkan dokumen transaksi perbankan yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari manajemen Blueray Cargo kepada seseorang berinisial A, yang disebut sebagai ajudan Ahmad Dedi lembaga antirasuah.
Dokumen tersebut diserahkan kepada penyidik sebagai tindak lanjut atas permintaan saat dirinya dimintai keterangan oleh KPK, pada Jumat (12/6).
"Hari ini sesuai janji kami atas permintaan KPK, kami akan coba memberikan apa-apa yang hasil kerja dari kuasa non-litigasi yang selama ini ternyata data ini tidak ditemukan oleh teman-teman penyidik," kata Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6).
Iskandar menjelaskan, dokumen yang diserahkan memuat data transaksi perbankan yang diyakininya dapat memperkuat upaya penelusuran aliran dana dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Intinya, semoga dari data yang kami berikan ini, karena kebetulan dia menurut kami bersifat rahasia ada transaksi perbankan, jadi kami harus sampaikan nanti langsung ke penyidik untuk membuktikan bahwa aliran dana itu tidak mungkin lagi bisa ditolak, dan tidak mungkin bisa diingkari," ujarnya.
Ia menegaskan, data yang diserahkan dapat mengungkap adanya transaksi dari rekening yang terafiliasi dengan manajemen Blueray Cargo kepada pihak tertentu.
"Fakta hukum menyebut aliran dana ini dari seseorang, nomor rekening seseorang diterima dari nomor rekening yang terafiliasi dari manajemen Blueray Cargo," tegasnya.
Selain menyerahkan dokumen, Iskandar juga meminta KPK untuk mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, tidak hanya Blueray Cargo yang perlu didalami, tetapi juga sejumlah perusahaan forwarder lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Harusnya itu bersamaan dengan kasus Blue Ray. Idealnya itu. Karena data yang ditemukan pada saat penggeledahan, ada pertemuan di hotel ini, ada pertemuan di hotel ini, itu bisa tercapai," ucapnya.
Di sisi lain, Iskandar membantah tudingan bahwa dirinya menghambat proses penyidikan KPK. Ia menilai penanganan perkara yang menjerat Blueray Cargo justru berjalan cepat sejak tahap penyidikan hingga persidangan.
"Kami heran, kalau dituding kan saya kuasa nonlitigasi Blueray, kasusnya hampir putus. Dirintangi di mana? Kalau kita lihat ketentuan KUHAP terbaru, malah lebih cepat loh kasus Blue Ray ini disidang loh, disidik, didakwa, dituntut, didakwa, dan disidang. Artinya prosesnya hemat sampai hampir 40 persen waktu itu," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sendiri telah memeriksa Iskandar Sitorus, pada Jumat (12/6). Saat itu, KPK mendalami soal pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara bea cukai di KPK.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022