
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat hadiri Jakarta Twilight Soiree: Commemorating Jakarta’s 499th Anniversary di Gedung A.A. Maramis, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku terdapat polemik penyesuaian upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ia menerangkan, meskipun Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta telah mengalami kenaikan tahun ini, alokasi anggaran untuk penyesuaian gaji mereka rupanya belum sempat terakomodasi dalam pos APBD murni yang berjalan saat ini.
Padahal, penyesuaian kenaikan gaji telah berlaku bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI Jakarta.
"Memang sekarang ini yang menjadi pertanyaan adalah adanya kenaikan PJLP ini kan sebagian juga PPPK yang UMP-nya sudah naik tetapi di APBD-nya belum dinaikkan pada waktu itu," ujar Pramono di Jakarta Barat, Kamis (2/7).
Meski begitu, ia memastikan bahwa selisih kenaikan gaji bagi para pegawai tersebut tidak akan hangus, melainkan bakal dibayarkan sekaligus dengan sistem rapel.
Pramono menjelaskan, mekanisme pembayaran rapel tersebut baru bisa dieksekusi setelah payung hukum anggarannya sah. Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan pembahasan ini masuk ke dalam agenda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.
"Baru akan diatur dalam APBD Perubahan, nah di situlah nanti akan dilakukan dirapel kenaikan itu. Sehingga mudah-mudahan dengan penyelesaian itu akan selesai secara keseluruhan," terangnya.
Pramono menerangkan, proses administrasi di Jakarta sebenarnya jauh lebih tertib dan tertata jika dibandingkan dengan beberapa wilayah lain di Indonesia. Masalah ini murni merupakan persoalan linimasa penganggaran yang membutuhkan sinkronisasi aturan.
Menanggapi polemik yang berkembang di ruang publik terkait hak-hak PPPK paruh waktu, Pramono menegaskan bahwa kebijakan di Jakarta tidak berdiri sendiri. Ada wilayah kewenangan yang diatur langsung oleh Pemerintah Pusat dan ada yang menjadi domain Pemerintah Daerah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022