
Polisi menindak pelanggar sistem ganjil genap di Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (9/9/2019). (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan sampai dengan saat ini, belum ada keputusan perubahan terkait aturan ganjil genap di ibu kota.
"Belum ada perubahan, sih. Kita masih hanya melihat saja dan mengevaluasi saja, melihat yang 10 tahun ganjil genap ini, ya," kata Budi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/9).
Dia mengatakan pihaknya masih perlu mengkaji terkait aturan ganjil genap tersebut.
Namun di sisi lain, dia juga menyebutkan aturan tersebut cukup efektif mengurangi kemacetan, sehingga keputusan soal ganjil genap masih perlu dikaji lebih lanjut.
"Di satu sisi, perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ada beberapa yang mati. Ini juga akan kita lihat kembali nantinya, dan juga mungkin tempat, rute-rute ganjil genapnya, ini kan perlu kaji ulang kembali nanti," papar Budi.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait aturan ganjil genap. Mereka meminta masukan dari masyarakat dan evaluasi setelah 10 tahun kebijakan itu dilakukan.
Dalam FGD tersebut, pembahasan mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan penerapan ganjil genap, di antaranya kondisi perekonomian, lingkungan, emisi, serta karakteristik kendaraan.
“Kajian lebih mendalam lagi terkait ganjil genap, yang nantinya akan berkorelasi terkait masalah perekonomian, terkait juga lingkungan hidup dan juga emisi saat ini, berkorelasi juga terkait jenis kendaraan. Nah, ini banyak hal yang memang harus dikaji lebih mendalam,” tutur Budi.
Menurut dia, masukan dari pelaku usaha menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi.
Sejumlah pelaku usaha, kata dia, menginginkan agar penerapan aturan ganjil genap dibuat lebih longgar.
Namun, usulan tersebut juga mendapat perhatian dari kalangan pakar. Budi menuturkan terdapat pandangan bahwa pelonggaran aturan tersebut berpotensi meningkatkan kepadatan lalu lintas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022