Ilustrasi pelecehan. (Dok/JawaPos)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan melakukan pendampingan bagi para siswa-siswi korban pelecehan oleh seorang guru di SMK Negeri 27 Jakarta.
“Kami akan kerja sama tentunya untuk pendampingan siswa-siswi tadi, jangan sampai ada (trauma) psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi,” jelas Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Kamis (8/10).
Nahdiana mengatakan pihaknya juga membentuk tim internal untuk melakukan pendampingan terhadap murid-murid sekolah tersebut. Tim tersebut juga nantinya akan menggali informasi tambahan dari para korban pelecehan tersebut.
“Jadi kami juga mau bentuk tim internal untuk pendampingan anak-anak yang tadi mendapatkan perlakuan-perlakuan, sambil juga kami dapat informasi tambahan nanti dari anak-anak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan guru pelaku pelecehan terhadap siswa di SMK Negeri 27 Jakarta telah diberhentikan dan tidak lagi diberikan kesempatan untuk menjadi tenaga pendidik di Jakarta. Selain itu, Pramono juga memerintahkan guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menoleransi tindakan kekerasan maupun pelecehan. Terlebih, tindakan tersebut dianggap telah mencoreng marwah tenaga pendidik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang guru di SMKN 27 Jakarta diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap sejumlah siswa. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warganet mengunggah pengakuannya di media sosial Threads.
Warganet dengan akun @nrfsyahab itu mengaku pernah menjadi siswa SMP yang dididik oleh guru tersebut.
Dalam unggahannya, dia menyebutkan pelaku merupakan guru seni budaya yang kerap memberikan hukuman fisik kepada siswa yang tidak hafal sejumlah materi pelajaran, seperti suling dan pianika. Dia pun mengaku pernah dicubit hingga menimbulkan lebam.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Diunggulkan
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022