
ILUSTRASI guru yang rajin mengajar. Di Kabupaten Sintang, ada sejumlah oknum guru berstatus ASN yang makan gaji buta alias magabut. Bahkan ada yang dua tahun tak mengajar, tapi tetap terima tunjangan.
JawaPos.com - Beberapa oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di pedalaman Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, diketahui tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan abdi negara yang digaji uang rakyat tersebut ada yang dua tahun mangkir mengajar namun tetap menerima tunjangan, alias makan gaji buta (magabut).
Kenyataan tersebut diketahui langsung oleh Wakil Bupati Sintang Askiman saat melakukan kunjungan kerja di daerah pedalaman. Kemudian diperkuat laporan yang ia terima dari berbagai pihak.
"Yang saya lihat di lapangan masih ada guru lalai dalam melaksanan tugas dan tanggung jawab di daerah-daerah pedalaman," ujar Askiman, dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Kamis (31/1).
Kendati begitu, orang nomor dua di Pemkab Sintang ini masih belum mau menyebutkan nama guru dimaksud, sekolah dan daerahnya. Andaikan kelalaian itu disengaja oknum bersangkutan, maka tindakan tegas akan diberikan.
"Kalau kelalaian itu benar-benar disengaja tanpa ada sebab yang menguatkan, tindakan hukuman disiplin akan kami lakukan," tegas Askiman.
Tetapi kalau memang lalai karena ada hal-hal yang sangat prinsip, maka akan dicarikan solusinya. Agar ke depannya oknum guru bersangkutan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan benar.
"Kami tidak hanya melihat dari sisi kesalahannya sampai mereka tidak mengajar. Tapi semua faktor, termasuk lingkungan juga akan ditinjau," jelas Askiman.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Yustinus mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti guru ASN yang mangkir dari tanggung jawab hingga bertahun lamanya itu. Disdikbud akan panggil kepala sekolah dan guru bersangkutan.
"Tentu akan ada sanksi, apakah pemberhentian atau yang lainnya, itu kami serahkan ke BKPSDM," ujarnya.
Yustinus mengatakan, pihaknya juga akan memerintahkan pengawas sekolah dan staf Disdikbud Sintang yang berkaitan di bidangnya, agar terjun ke lapangan melakukan pantauan langsung.
"Dalam waktu dekat ini akan kami laksanakan itu," janjinya.
Pihaknya akan menghentikan sementara tunjangan yang selama ini melekat dan selalu diterima oknum-oknum guru tersebut. Baik tunjangan profesi maupun tunjangan khusus. Sedangkan gaji, masih tetap diberikan.
"Kecuali nanti sanksinya yang diterima pemberhentian, maka gaji tidak disalurkan lagi," tegasnya.
Apakah tunjangan yang diterima oknum bersangkutan selama tidak menjalankan kewajibannya akan ditarik kembali? Yustinus mengatakan, itu menjadi kewenangan pihak berwajib, seperti Inspektorat atau lainnya.
"Yang pasti akan ada sanksi yang memberatkan. Tergantung pihak berwajiblah, bagaimana kebijakan nanti," tuturnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
