
Aparat kepolisian mensterilkan lokasi ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
JawaPos.com - Empat polisi yang menjadi korban luka akibat bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu malam (24/5) masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Keempatnya merupakan anggota Sabhara Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RS Polri Kombes Yoyok Widarto mengatakan, kebanyakan empat korban mengalami luka di wajah, perut dan tangan. "RS Polri ada empat yang dirawat, semuanya anggota Polri," kata Yoyok, Kamis (25/5).
Keempatnya adalah Bripda Ferry, Bripda Yogi, Bripda Agung dan Bripda Jihan. "Saat ini keempat korban dirawat oleh tim dokter spesialis, ada spesialis umum, bedah ortopedi dan bedah plastik," sambung dia.
Dia memastikan bahwa pasca serangan itu, kini kondisi empat korban itu mulai membaik. Semuanya dirawat di Ruang VIP Dr Harjasamsurya.
Sementara saat disinggung jenazah, di RS Polri kata dia telah menerima lima jenazah. "Tiga anggoga Polri sudah dibawa ke rumah duka dan dua jenazah (pelaku) masih di forensik RS Polri," tukas dia. (elf/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
