Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Maret 2018 | 19.58 WIB

Sidang Setya Novanto, Jaksa KPK Hadirkan Lima Orang Saksi Ahli

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta - Image

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta

JawaPos.com - Sidang dugaan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3).


Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi ahli untuk di dengar pendapatnya di dalam persidangan.


"Agenda pemeriksaan saksi ahli, saksi dari KPK sudah tidak ada," ujar jaksa Wawan Yunarwanto.


Kelima orang saksi ahli itu antara lain, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, Dosen Universitas Indonesia, Yunus Husein, Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik dari Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin, PNS PT Kontak Perkasa Suedi dan Dhani Arfianto Dosen Institusi Sepuluh November Surabaya.


Sebelumnya, sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar setiap Senin dan Kamis. Apabila saksi yang diperiksa banyak, menurut Wawan, tidak menutup kemungkinan sidang akan dilakukan setiap hari.


Namun, tim pengacara tidak menyanggupi dan meminta agar sidang tetap digelar dua kali seminggu, Senin dan Kamis.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore