
Komisioner Komnas HAM saat menggelar konferensi pers penyelesaian kasus HAM beberapa waktu lalu
JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sejumlah rekomendasi untuk penyelesaian pelanggaran kasus HAM berat masa lalu. Terkait hal tersebut, Komnas HAM berharap rekomendasi yang dilayangkan bisa segera direspons oleh Presiden Joko Widodo melalui sebuah terobosan kebijakan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
"Rekomendasi yang pertama adalah soal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Komnas HAM meminta kepada Bapak Presiden untuk memerintahkan Jaksa Agung menyidik 10 berkas dari Komnas HAM yang hingga kini belum dilanjutkan," ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dalam acara peringatan Hari HAM Internasional, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (10/12).
Terkait rekomendasi Komnas HAM tersebut, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo pesimistis bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu akan bisa tuntas diselesaikan secara rekonsiliasi untuk saat ini. Musababnya, terdapat faktor-faktor yang tidak kondusif guna melaksanakan rekonsiliasi tersebut.
"Persayaratan rekonsiliasi itu sangat berat. Intinya, masyarakat Indonesia belum siap menghadapi rekonsiliasi," tuturnya.
Agus menjelaskan, faktor-faktor yang menghambat mewujudkan rekonsiliasi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, di antaranya adalah kemauan secara politik dari pemerintah, adanya kemauan kedua belah pihak antara korban dan pelaku untuk bertemu, dan kesiapan masyarakat.
"Kedua belah pihak antara korban dan pelaku harus mau bertemu. Kalau enggak, jangan mimpi ada rekonsiliasi. Kemudian, peradaban masyarakat kita belum terlalu tinggi, kita masih di tingkat peradaban balas dendam," jelasnya.
Dia pun menambahkan, hambatan lainnya adalah pola pikir masyarakat yang belum menilai bahwa rekonsiliasi harus berdasarkan kepentingan nasional.
Sekadar informasi, berdasarkan data Komnas HAM, saat ini terdapat 10 kasus HAM berat masa lalu yang belum selesai, yaitu Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II; Penghilangan Paksa Aktivis 1997/1998; Kasus Wasior dan Wamena; Kasus Talangsari Lampung; Kasus Penembakan Misterius (Petrus); dan Peristiwa Pembantaian Massal 1965; Peristiwa Jambu Keupok Aceh; dan Peristiwa Simpang KKA Aceh.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
