Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 April 2019 | 13.10 WIB

Eks Kapolsek Pasirwangi Digarap Propam, Hasilnya Masih Didalami

Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz. - Image

Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz.

JawaPos.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Jawa Barat masih memproses kasus 'nyanyian' mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz. Kendatipun, pernyataan terkait ketidaknetralan Polri yang sempat menggegerkan itu pada akhirnya dicabut.

"Masih kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisno Andiko kepada JawaPos.com, Selasa (2/4).

Sama seperti pidana umum, Propam tidak langsung memutuskan bentuk pelanggaran yang diduga dilakukan Sulman.

"Tidak langsung disidang, berproses. Tunggu saja nanti (hasilnya)," kata Trunoyudo menandaskan.

Diketahui, Sulman pada akhir pekan lalu dalam konferensi pers di kantor Lokataru mengaku ganjl dengan mutasi yang diterimanya pada Kamis (28/3). Adapun dia dipindahtugaskan ke Polda Jawa Barat sebagai Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas, dari jabatan Kapolsek Pasirwangi.

Sulman lantas menduga bahwa keputusan mutasi itu karena dia menolak perintah Kapolres Garut AKBP Budi Satria soal penggalangan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

Dia menyebut perintah itu secara langsung disampaikan Budi dalam forum rapat di Mapolres Garut pada Februari lalu, sebelum kegiatan deklarasi di Pasirwangi.

Namun pada Senin (1/4) kemarin, Sulman menarik perkataannya usai diperiksa Propam Polda Jabar. Dia mengaku pernyataan itu dilontarkannya atas dasar emosi karena dimutasi.

Adapun yang sebenarnya terjadi, Kapolres Garut memerintahkan untuk melakukan pemetaan dukungan dalam rangka pengamanan wilayah pada pemilihan mendatang.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore