
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan Bupati Solok Selatan nonaktif, Muzni Zakaria. Muzni merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, masa penahanan Muzni Zakaria diperpanjang selama 30 hari ke depan terhitung sejak 30 Maret 2020. Dengan demikian, Muzni Zakaria bakal mendekam di sel tahanan KPK hingga 28 April 2020 mendatang.
"Hari ini (27/3) penyidik KPK memperpanjang masa penahanan selama 30 hari berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Padang Kelas IA yang pertama untuk Tersangka MZ terhitung 30 Maret 2020 sampai dengan 28 April 2020 di Rutan KPK Gedung C1," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Jumat (27/3).
KPK menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dan bos PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur berupa Masjid Agung Solok Selatan, dan pembangunan jembatan Ambayan.
Muzni diduga menerima suap sebesar Rp 460 juta dari Yamin terkait proyek pembangunan jembatan Ambayan yang memiliki pagu anggaran Rp 14,8 miliar. Sementara terkait dengan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Yamin juga telah memberikan uang pada sejumlah bawahan Muzni yang merupakan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan.
Secara total, Yamin diduga telah menggelontorkan uang sebesar Rp315 juta untuk menyuap bawahan Muzni. Terhadap Muzni tersangka menerima suap disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan, Muhammad Yamin Kahar yang diduga pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
