Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Agustus 2020 | 22.23 WIB

Tim Pengamanan Juanda Gagalkan Penyelundupan 3 Ribu Benih Lobster

Ilustrasi budidaya Lobsters - Image

Ilustrasi budidaya Lobsters

JawaPos.com–Perayaan kemerdekaan RI tidak membuat tim pengamanan Bandar Udara Internasional Juanda dan Satgaspam TNI AL lengah. Senin (17/8), mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan bibit lobster. Bibit tersebut akan dikirim ke Bandar Udara Hang Nadiem Batam dengan pesawat Lion Air JT-971.

Menurut General Manager Bandal Udara Internasional Juanda Heru Prasetyo, penggagalan penyelundupan itu merupakan kali kedua sepanjang 2020. ”Sebelumnya, penggagalan pertama terjadi pada Juli. Saat itu, tim pengamanan menggagalkan upaya penyelundupan 32 kantong plastik berisi 3.915 bibit lobster,” ujar Heru seperti dilansir dari Antara.

Upaya penggagalan kali ini, lanju dia, bermula dari pelaku yang masuk ke area lobi pada pukul 05.58 WIB. Pelaku melakukan verifikasi dokumen. Petugas curiga ketika melakukan citra X-ray dalam koper silver milik pelaku. ”Kecurigaan petugas terbukti ketika hasil pemeriksaan menunjukkan isi koper adalah bibit lobster. Bibit tersebut dibungkus pakaian bekas tanpa diserta surat resmi,” tutur Heru.

Saat diperiksa, terdapat 39 kantong plastik berisi bibit lobster. Total terdapat 38.252 ekor bibit yang diperkirakan senilai Rp 3,8 miliar. Heru mengatakan, meski masih dalam suasana hari libur kemerdekaan, pengawasan dan pengamanan tidak berkurang. ”Kami malah meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan pengamanan. Termasuk peningkatan pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui bandara bersama stakeholder terkait yaitu Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I dan TNI AL agar tidak ada lagi penyelundupan hasil perikanan melalui bandara,” ujar Heru.

Menurut Kasi Pengawasan Pengendalian dan Informasi Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I Sarwan, pelaku merupakan pria asal Banyuwangi. Kini pelaku sudah dibawa ke PPNS BKIPM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Pelaku akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sementara untuk benih bening lobster yang digagalkan akan diserahkan ke Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) untuk selanjutnya dilakukan pelepasliaran di daerah konservasi habitat hidup lobster di Gili Ketapang, Probolinggo,” ujar Sarwan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=WWfCOnVZ19Y

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore