Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Februari 2021 | 23.21 WIB

Pembunuh Wanita di Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Diringkus

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Polrestabes Semarang meringkus seorang pria yang diduga membunuh seorang wanita dan menyembunyikan jasadnya di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tersangka atas nama Okta Apriyanto, 30, ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.

"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya, dikutip dari Antara.

Okta, yang tidak lain merupakan teman dekat korban yang bernama Nuraeni, 30, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.

Lutfi menjelaskan, pelaku emosi karena korban cemburu ketika ia sedang bersama dengan perempuan lain. "Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.

Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari. "Tersangka merupakan pelaku tunggal," katanya lagi.

Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore