
Terdakwa Ferdy Sambo saat pembacaan eksepsi di sidang perdana pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo dkk didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Polri menetapkan Fer
