Pengamat Politik Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti berharap kubu Prabowo segera melakukan banyak perbaikan.
JawaPos.com - Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengapresi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Direktur Utama Basis Utama Prima (BUP), yang merupakan perusahaan milik suami Puan Maharani, Yusrizki, sebagai tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo. Kejagung masih harus bekerja keras dalam mengusut keterlibatan pihak lain.
Ray Rangkuti mengatakan, jika dilihat dari nilai kerugian negara yang mencapai Rp.8,3 triliun, ia tidak yakin kalau hanya melibatkan orang per orang. “Masak iya dana sebesar itu dimakan hanya orang per orang,” kata Rangkuti, Ahad (18/6).
Dengan pihak yang sudah ditetapkan tersangka baru sekitar 10 orang, jika dipukul rata maka masing-masing bisa mendapat Rp 800 miliar.
“Tidak masuk akal kalau dana sebesar itu dimakan sendiri. Lalu kemana uang itu?” ungkap Ray Rangkuti.
Kejaksaan harus bekerja keras untuk mengawal pertanyaan publik akan hal seperti ini.
“Apa iya dana sebesar itu hanya berhenti di orang per orang itu. Apa tidak ada pihak lain yang lebih besar (berkuasa) yang menerima dana itu lebih besar dari mereka,” kata Ray Rangkuti.
Dicontohkannya, Kejaksaan juga harus menelusuri apakah dana BTS ini selain mengalir ke dirut perusahaan apakah juga mengalir ke perusahaan, mengalir ke menteri, mengalir ke parpol, dan sebagainya.
“Kultur korupsi di Indonesia itukan berjamaah, jadi uang korupsi BTS ini tentu saja bisa mengalir ke mana-mana,” ungkap dia.
Meski demikian, Ray Rangkuti tetap mengapresiasi keberanian yang dilakukan Kejaksaan.
“Sekarang sudah hebat, mana pernah dalam sejarah kejaksaan menetapkan menteri sebagai tersangka korupsi,” kata dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022