Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 05.23 WIB

Gantikan Febrie Adriansyah, Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Diyakini Kembalikan Kepercayaan Publik

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memberikan sambutan usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos) - Image

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi memberikan sambutan usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

 JawaPos.com - Nama Kuntadi mulai mendapat perhatian setelah ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Tak banyak tampil di media, Kuntadi justru dinilai menunjukkan kinerja progresif dengan menangani sejumlah kasus korupsi bernilai triliunan rupiah dan perkara yang melibatkan korporasi besar.

Sebelumnya, Kejagung sempat babak belur saat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terseret kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan, itu tidak lepas dari kerja senyap Kuntadi sebagai jampidsus pengganti Febrie.

Iwan menyatakan bahwa Kuntadi merupakan pejabat tinggi Kejagung yang jarang muncul di media massa, namun menunjukkan kinerja impresif. 

”Saya kira kinerja Jampidsus Kuntadi sangat progresif, berani menyasar sektor sumber daya alam, mengusut perkara yang melibatkan korporasi besar yang selama ini tidak tersentuh, termasuk perkara TPPU,” kata dia pada Jumat (9/10). 

Sejak ditunjuk menggantikan Febrie akhir Juli lalu, Kuntadi sebagai jampidsus sudah memimpin para penyidik di Gedung Bundar menangani sejumlah kasus korupsi.

Diantaranya kasus dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 2 triliun.

Tidak lama setelahnya, Kuntadi menangani kasus dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP.

Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut menyentuh angka Rp 2 triliun.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore