
Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo.
JawaPos.com- Achsanul Qosasi, Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (3/11).
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Achsanul diduga menerima uang senilai Rp 40 miliar dari eks komisaris PT Solitech Media Sinergi, Irwan Hermawan.
Dia menegaskan bahwa tanggal 19 Juli, bertempat di Hotel Grand Hyatt Achsanul Qosasi menerima uang suap.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi saat konferensi persnya, Jumat (3/11).
Berdasarkan Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achsanul Qosasi memiliki aset dengan nominal yang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp 24,8 miliar tahun 2022. Data kekayaannya itu dilaporkannya pada 20 Maret 2023.
Dari nominal itu diantaranya tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp 21,8 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,4 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 4,3 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 2 miliar. Sementara beban hutangnya sebesar Rp 4,8 miliar.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
