
Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda menjadi saksi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
JawaPos.com – Sidang lanjutan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) kembali digelar kemarin. Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem yang juga mantan staf khusus Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman, memperjelas gelontoran bantuan dari Kementan ke Nasdem .
Joice membenarkan soal bantuan Rp 850 juta untuk pendaftaran bacaleg Partai Nasdem ke KPU. Sedangkan bantuan sembako masing-masing 200 paket ke 34 provinsi dan telur dibagikan ke organisasi perempuan sayap Partai Nasdem, Garnita Malahayati.
Joice mengatakan, duit tersebut diberikan atas arahan SYL. Sedangkan paket sembako, telur, dan bantuan sapi kurban merupakan hasil komunikasi bersama Indira Chunda Thita Syahrul, anak SYL. Thita menjabat Ketum di Garnita Malahayati.
Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum SYL, mencecar penjelasan Joice soal gelontoran bantuan kepada Partai Nasdem. Dia menanyakan, apakah Joice melapor kepada ketua umum (ketum) Partai Nasdem mengenai bantuan itu. Joice menjawab iya. ’’Terus apa tanggapan beliau?’’ tanya Djamaludin. ’’Baik, bagus, jalankan,’’ jawab Joice.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Keterangan Joice yang menyeret nama Thita dibantah oleh SYL. ’’Izin Yang Mulia, selama di Kementan, keluarga saya tidak pernah melakukan intervensi,’’ kata SYL.
Sementara itu, kesaksian sang biduan Nayunda juga diperdengarkan di muka persidangan. Tak hanya mengakui kerap menerima job di Kementan, Nayunda juga tercatat sebagai pegawai honorer di Kementan. Dia digaji Rp 4,3 juta sebulan selama setahun. Meski hanya masuk dua kali. ’’Saya memang yang meminta pekerjaan itu kepada Ibu Thita,’’ terang Nayunda.
’’Tapi, kenapa hanya masuk dua kali? Padahal, uang gaji Saudara itu dari negara?’’ tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. Ditanya begitu, Nayunda beralasan, dirinya masuk hanya dua kali lantaran dilarang oleh Thita. Nayunda mengenal Thita sejak dirinya bergabung menjadi anggota Garnita Malahayati.
Perempuan 33 tahun itu juga mengoreksi soal honor yang diterima selama menyanyi di acara Kementan. Dia tak pernah menerima Rp 50 juta sekali manggung. Bayarannya berkisar Rp 20–30 juta saja. Dia menerima job sekitar lima kali selama di Kementan.
Dia mengaku pernah diberi tas Balenciaga dan kalung emas oleh SYL lewat perantara Muhammad Hatta. Nayunda bahkan sempat menerima uang Rp 10 juta selama dua kali sebagai THR.
Jaksa penuntut umum KPK Menyer Simanjuntak mengatakan, sidang SYL tetap berlanjut pekan depan. Rencananya, sidang akan dihadiri saksi di luar BAP, salah satunya Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang kemarin berhalangan hadir. (elo/c6/oni)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
