
JAM Pidsus Febri Adriansyah mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi Duta Palma pada Kamis (2/1). (Puspenkum Kejagung)
JawaPos.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Tiga tersangka itu terdiri atas satu tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi.
”Pertama (tersangka) Cheryl Darmadi (CD). Yang bersangkutan adalah direktur utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex, akan kami proses sebagai tersangka TPPU. Kepentingan TPPU tentunya rekan-rekan media sudah tahu akan kami (kejar) seluruh data aset-aset terkait dari kejahatan pokok yang sebelumnya telah diputus,” terang Febrie pada Kamis (2/1).
Penetapan Cheryl sebagai tersangka merujuk pada Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor TAP-16/F.1/Fd.2/12/2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-16/F.1/Fd.2/12/2024. Selain Cheryl, dua tersangka korporasi dalam kasus tersebut terdiri atas PT Alfa Ledo (AL) dan PT Monterado Mas (MAS). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (31/12).
”Seperti yang telah disampaikan oleh pak jaksa agung. Ini berdasarkan alat bukti yang cukup dan tentunya ini adalah kepentingan untuk memenuhi nantinya kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara. Sehingga perlu dilakukan penyidikan TPPU, pencucian uang,” imbuhnya.
Febri menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai Rp 4,7 triliun dalam kasus tersebut. Termasuk kerugian perekonomian negara sebesar Rp 73,9 triliun dari kasus korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi. ”Dua hal itu akan kami upayakan melalui proses penyidikan TPPU seperti yang telah kami sampaikan,” jelas dia.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
