Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono meninjau lokasi penembakan bos rental mobil di Indomaret Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. (Humas Polresta Tangerang).
JawaPos.com - Pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mempertanyakan beberapa hal pasca peristiwa penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Merak-Tangerang. Salah satu hal yang menjadi sorotan bagi Fahmi adalah penggunaan senjata api oleh prajurit TNI AL di luar tugas keprajuritan.
Menurut dia hal itu janggal. Sebab, tidak seharusnya seorang prajurit TNI membawa dan menggunakan senjata api di luar tugas. ”Soal penggunaan dan kepemilikan senjata api oleh pelaku. Penting untuk memastikan apakah senjata api yang digunakan oleh pelaku merupakan senjata dinas atau bukan,” ungkap dia pada Selasa (7/1).
Bila senjata yang digunakan untuk menembak korban hingga meninggal dunia merupakan senjata dinas, Fahmi menyatakan bahwa hal itu harus menjadi pertanyaan besar. Sebab, tidak seharusnya senjata dinas digunakan di luar tugas resmi. ”Prosedur penggunaan senjata dinas biasanya diawasi sangat ketat, termasuk dalam hal amunisi,” kata dia.
Fahmi menyatakan bahwa pelaku mestinya menghadapi risiko tinggi jika menggunakan senjata dinas untuk tindakan yang tidak sah. Dalam keterangan secara terbuka yang disampaikan oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata memastikan bahwa senjata itu merupakan inventaris melekat pada prajurit tersebut.
Masih soal penggunaan senjata api, Fahmi menyampaikan bahwa tindak itu sangat tidak proporsional. Apalagi penembakan terhadap korban berpangkal pada masalah jual beli mobil yang belakangan diketahui telah digelapkan terlebih dahulu. ”Ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap etika profesi dan disiplin militer,” kata Fahmi.
Karena itu, Fahmi menyatakan perlu langkah dan komitmen serius dari TNI AL untuk mengungkap peristiwa tersebut secara utuh dan terang benderang. ”Dari kejanggalan ini, investigasi mendalam menjadi kunci untuk mengungkap motif sebenarnya, memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi, serta menegakkan keadilan,” imbuhnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
