
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari memberi ketarangan kepada awak media usai pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (17/1). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Maria Lestari menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1).
Dia dimintai keterangan soal kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Maria keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.21 WIB. Namun, Maria yang diperiksa selama kurang lebih hampir 9 jam enggan mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK.
"Tanya ke penyidik ya," kata Maria seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
Pemeriksaan terhadap Maria merupakan penjadwalan ulang. Ia mengaku sempat ditanya penyidik perihal ketidakhadiran dirinya dari panggilan pemeriksaan pada Kamis (9/1) pekan lalu. Ia mengklaim tidak mengetahui saat itu ada panggilan pemeriksaan dari KPK.
"Pemeriksaannya tadi sudah berjalan. Tadi itu klarifikasi, pertama di tanggal 9 saya tidak mengetahui panggilan pertama saya, saya taunya dari media malah," ucap Maria.
Maria juga enggan mengungkapkan bahwa dirinya didalami soal keterlibatan Hasto dalam kasus suap PAW DPR RI yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Ia menyerahkan sepenuhnya keterangan pemeriksaannya kepada penyidik. "Nanti materinya semua ke penyidik ya," tegas Maria.
Sebelumnya, Maria Lestari akhirnya memenenuhi panggilan KPK terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Maria Lestari hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 16 Januari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Kader PDIP itu sudah dipanggil KPK dua kali, namun tidak pernah hadir dan tidak memberikan alasannya.
Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan Hasto akan dipimpin oleh hakim tunggal Djuyamto. Sidang akan digelar di PN Jaksel, pada Selasa (21/1) mendatang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022