
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kejagung pada Selasa (15/7). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (7/8) besok.
Nadiem akan digali keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
"Bismillah hadir. Saya mendampingi," kata tim kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin dikonfirmasi, Rabu (6/8).
Ia memastikan, Nadiem bakal memenuhi panggilan penyelidik KPK sekitar pukul 09.00 WIB. "Besok jam 9 pagi," ucap Ali.
Panggilan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim, sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi perihal rencana pemanggilan Nadiem Makarim pada Kamis besok.
"Benar," ujar Fitroh dikonfirmasi, Rabu (6/8).
Rencana pemanggilan Nadiem itu setelah KPK membuka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk menaikan status pengusutan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek ke tahap penyidikan.
Lembaga antirasuah sebelumnya juga telah memanggil mantan Staf Khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem, Fiona Handayani, pada Rabu (30/7). Fiona enggan mengungkapkan materi pemeriksaan usai digali keterangannya oleh tim penyelidik KPK.
Sementara, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya belum bisa membuka hasil pemeriksaan terhadap Fiona. Sebab, pengusutan dugaan korupsi Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," ucap Budi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud terkait dengan potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan terjadinya kebocoran data.
KPK menyelisik apakah nilai kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp 400 miliar per tahun tersebut wajar atau terdapat kerugian negara. "Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan," ujar Asep, Jumat (25/7).
Kontrak layanan Google Cloud berjalan selama tiga tahun untuk menunjang sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, termasuk untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM). Selain soal harga, KPK juga menelusuri dugaan adanya kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.
"Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya," urai Asep.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
