Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Setwapres)
JawaPos.com - Penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bernama Subhan menolak damai terkait gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam agenda mediasi, Subhan menegaskan menolak perdamaian dan tetap melanjutkan perkara.
"Tadi mediasi, saya minta diterapkan peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016, bahwa prinsipal wajib hadir," kata Subahn usai persidangan di PN Jakpus, Senin (29/9).
Ia menyesalkan, Gibran tidak pernah hadir ke ruang persidangan. Menurutnya, kehadiran langsung para pihak sangat penting dalam proses mediasi sebagaimana diatur dalam peraturan MA.
"Karena hari ini nggak hadir, maka mediator memutuskan untuk ditunda sampai prinsipal hadir, yaitu tergugat satu dan tergugat dua," ujarnya.
Subhan menegaskan sikap kerasnya untuk tidak menempuh jalur damai. Menurutnya, bila ia menerima perdamaian, justru akan mendapat sorotan dan kemarahan dari publik.
"Kalau saya damai dimarahi warga negara kan, ya kan? Bagaimana?" tegasnya.
Ia menilai, persoalan ini bukan semata perkara pribadi, melainkan menyangkut legitimasi pendidikan yang dianggapnya bermasalah.
"Nah itu, maka satu-satunya cara karena menurut saya catat bawaan di pendidikannya," cetus Subahn.
Ia menekankan, aspek pendidikan adalah syarat mendasar yang melekat pada seseorang, terutama ketika hendak menduduki jabatan publik.
"Itu pendidikan itu syarat subjektif loh. Jadi melekat," ungkapnya.
Menurut Subahn, solusi dari persoalan ini tidak bisa sekadar lewat jalur hukum, melainkan melalui jalur pendidikan itu sendiri.
"Kalau itu nanti bisa diselesaikan dengan cara apa? Ya sekolah lagi, kan gitu kan," pungkasnya.
Dalam menempuh gugatan ini, Gibran mengutus tiga orang pengacara dari AK Law Firm, yakni Dadang Herli Saputra dan dua rekannya. Mereka menerima kuasa hukum langsung dari Gibran pada 9 September lalu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022