
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim usai sidang vonis pada kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa, (30/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan bakal mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara atas dirinya.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2019-2022.
Selain pidana penjara, Nadiem juga dijatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan subsider 190 hari kurungan.
Juga wajib membayar uang pengganti Rp 809 miliar atau menjalani kurungan selama 5 tahun bila tak mampu membayar.
Menanggapi putusan tersebut, Nadiem memastikan akan menempuh upaya hukum banding.
Menurut dia, perkara yang menjerat dirinya merupakan bentuk kriminalisasi, sehingga ia memilih melanjutkan perjuangan melalui jalur hukum.
"Demi anak-anak saya, demi keluarga saya, demi seluruh negara Indonesia yang saya masih cintai. Saya akan berjuang. Saya akan segera melaksanakan naik banding untuk terus maju, demi kebenaran, demi anak-anak muda, demi profesional yang di luar sana, demi semua orang jujur yang dikriminalisasi," kata Nadiem usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (30/6).
Nadiem mengaku sulit mengungkapkan perasaannya setelah mendengar putusan majelis hakim. Ia menilai, persidangan yang dijalaninya mendapat perhatian luas dari masyarakat.
"Saya sudah tidak tahu apa kata-kata yang bisa saya ucapkan untuk menjelaskan perasaan saya pada hari ini. Belum pernah ada kasus di mana jutaan orang menyimak setiap fakta persidangan. Jarang sekali ada kasus di mana tokoh-tokoh anti korupsi semua serentak menyebut bahwa ini tidak ada unsur korupsinya," ucapnya.
Ia juga menyinggung sejumlah pakar hukum yang menyatakan dirinya seharusnya dibebaskan atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
