
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim mendapat dukungan dari keluarga dan krabat jelang sidang putusan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa, (29/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Proses pembacaan vonis Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bakal berlangsung cukup lama.
Sebab, dokumen putusan yang telah disusun majelis hakim memiliki ketebalan lebih dari seribu halaman.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (30/6).
"Dan untuk putusan ini, ini lebih dari 1.146 halaman. Itu lengkapnya, ya. Nah, makanya kami mohon persetujuan dari para pihak jika tidak keberatan terhadap mekanisme pembacaan ini, ya," kata Hakim Purwanto saat memimpin sidang putusan Nadiem.
Ia mengusulkan agar sejumlah bagian yang telah dibacakan pada persidangan sebelumnya, seperti surat dakwaan, eksepsi, putusan sela, keterangan saksi, ahli, terdakwa, hingga fakta-fakta persidangan tidak dibacakan kembali. Hal itu semata untuk meringkas pembacaan putusan.
Menurut Purwanto, fokus pembacaan diarahkan pada bagian pertimbangan hukum yang menjadi dasar majelis hakim dalam menjatuhkan putusan.
Ia menyebut, bagian tersebut sebanyak 122 halaman untuk meringkas pembacaan putusan.
"Nah, untuk pertimbangan hukum sendiri, ini ada 122 halaman kita bisa bacakan, mudah-mudahan tanpa break kita bisa selesaikan," jelasnya.
Menjelang persidangan, Nadiem menyampaikan harapan agar putusan yang dijatuhkan majelis hakim berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Baca Juga:Pengamanan PN Jakpus Diperketat Jelang Vonis Nadiem Makarim, Sejumlah Publik Figur Berdatangan
Nadiem bakal mendengarkan secara langsung pembacaan vonis kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook yang melilitnya.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
