Artis Leonardo Arya alias Onad kembali ke Polres Metro Jakarta Barat usai mengikuti asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo (OL) kini memasuki babak baru. Setelah menjalani pemeriksaan mendalam, BNNP DKI Jakarta menyatakan bahwa OL adalah korban penyalahgunaan narkoba dan bukan bagian dari jaringan pengedar.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengonfirmasi bahwa OL telah resmi menjalani rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi swasta di Jakarta Selatan.
"Hari ini kami menyampaikan update terkait perkara publik figur berinisial OL. Dari hasil asesmen yang dilakukan, pihak BNNP DKI Jakarta telah menyetujui untuk dilakukan rehabilitasi," ujar AKP Wisnu Wirawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (4/11).
Menurut Wisnu, Onad telah dikirim ke panti rehabilitasi pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan akan menjalani program rawat inap selama kurang lebih tiga bulan.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan. OL telah mulai menjalani sejak pagi tadi," tambahnya.
Langkah ini diambil berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta yang menilai Onad layak menjalani rehabilitasi karena murni sebagai pengguna.
"Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi," jelas Wisnu.
Sementara itu, polisi telah menetapkan KR, pemasok narkotika kepada Omad, sebagai tersangka. Ia kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut," ujar Wisnu.
Wisnu juga menegaskan bahwa istri Onad, Beby Prisillia (BP) Gustiansyah, tidak mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba suaminya. Dari hasil pemeriksaan, sang istri dinyatakan negatif.
"Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu menahu. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa,"
tutur Wisnu.
AKP Wisnu mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
