
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan enam orang lainnya menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Sabtu (8/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11). Dalam OTT itu, KPK mengamankan sebanyak 13 orang di wilayah Kabupaten Ponorogo.
"Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/11).
Meski mengamankan 13 orang dalam OTT di Kabupaten Ponorogo, KPK hanya membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini. Mereka yang dibawa ke markas lembaga antirasuah di antaranya Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Direktur Utama (Dirut) RSUD, Kepala Bidang Mutasi Kesekretariatan Daerah, serta tiga pihak swasta.
Saat ini, ketujuh pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, tengah dalam pemeriksaan intensif. Pemeriksaan itu penting, sebelum KPK menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
"Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif," ujar Budi.
KPK menyebut, OTT terhadap Bupati Ponorogo diduga berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan identitas yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkannya ke publik dalam konferensi pers.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022