
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina International Shipping (PT PIS) Yoki Firnandi usai menjalani persidangan. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina International Shipping (PT PIS) Yoki Firnandi menegaskan tidak melihat dugaan keterlibatan pengusaha Riza Chalid, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Penegasan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Elisabeth Tania, usai sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (30/12).
Elisabeth menyampaikan, dalam surat dakwaan jaksa maupun proses persidangan yang telah berjalan, tidak ada satu pun keterangan yang mengaitkan Riza Chalid dengan perkara tersebut.
“Sejauh ini baik di dalam dakwaan maupun di pemeriksaan saksi tidak ada yang menyebutkan bahwa ada kaitan dengan bapak itu (Riza Chalid),” ujarnya.
Ia menekankan, fakta persidangan justru menunjukkan bahwa Yoki beserta jajaran PT PIS telah melaksanakan pengadaan sewa kapal sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, harga sewa kapal juga sesuai dengan harga pasar dan bahkan memberikan keuntungan bagi perusahaan.
“Di persidangan juga terbukti bahwa Pak Yoki beserta fungsi-fungsi di bawahnya dalam mengadakan pengadaan sewa kapal semuanya melewati prosedur yang sama, dengan harga sesuai harga pasar, tidak kemahalan, dan membawa keuntungan kepada perusahaan,” tegas Elisabeth.
Lebih lanjut, Elisabeth menyatakan dalam dakwaan jaksa juga tidak terdapat pasal terkait gratifikasi maupun suap yang diterima kliennya dalam proses penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN). Hal tersebut, kata dia, membuktikan Yoki tidak menerima imbalan apa pun dari pihak swasta.
“Itu membuktikan memang klien kami itu tidak menerima apa pun dari swasta, dari Pak Kerry, dari JMN,” tuturnya.
Elisabeth juga menegaskan PT PIS tidak pernah memberikan keistimewaan kepada Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa maupun kepada PT JMN. Ia menyebut, dari total sekitar 250 kapal yang disewa PT PIS, hanya tiga kapal yang berasal dari PT JMN.
“Jadi tidak ada pengondisian, tidak ada keistimewaan apa pun,” urainya.
Selain itu, Elisabeth mengklaim terkait peran Trafigura Asia Trading dalam pengadaan produk kilang. Ia menegaskan Trafigura Asia Trading merupakan entitas berbeda dengan Trafigura Pte Ltd yang sebelumnya dikenai sanksi.
Meski aturan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) memungkinkan perusahaan yang terkena sanksi mengikuti pengadaan, ia menyebut kliennya tidak pernah mengundang Trafigura Asia Trading. Menurutnya, sanksi terhadap Trafigura berawal dari persoalan klaim dan tagihan sejak 2018 yang baru dapat diselesaikan saat Yoki menjabat sebagai direktur di KPI.
“Itu membuktikan bahwa klien kami dalam memimpin KPI justru memberikan keuntungan bagi perusahaan,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022