
Eks Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
JawaPos.com – Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero), Luhur Budi Djatmiko, dalam kasus pengadaan lahan Pertamina Energy Tower (PET) menuai perhatian publik.
Dalam putusan banding tersebut, majelis hakim tidak hanya menaikkan hukuman penjara Luhur dari 1 tahun 6 bulan menjadi 6 tahun, tetapi juga menjatuhkan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 348,69 miliar.
Keputusan itu menjadi sorotan karena pada tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tidak membebankan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada terdakwa.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mempertanyakan dasar hukum pembebanan uang pengganti tersebut. Menurutnya, terdapat persoalan mendasar terkait pihak yang sebenarnya menikmati hasil tindak pidana.
Baca Juga:Tragis! Kronologi Pria Tewas di Biliar Grogol Jakbar, Berawal dari Pacar Ditonjok Kasus Saling Tatap
"Membebankan uang pengganti kepada terdakwa (Luhur Budi Djatmiko) yang sama sekali tidak menikmati keuntungan apa pun dari tindak pidana yang didakwakan," kata Alex kepada wartawan, Senin (18/5).
Dalam perkara ini, pembayaran disebut diterima oleh pihak penjual lahan, yakni PT Bakrie Swasakti Utama dan PT Superwish Perkasa. Sementara itu, berdasarkan fakta yang muncul dalam persidangan tingkat pertama, Luhur dinilai tidak terbukti menerima maupun menikmati hasil transaksi tersebut.
Alex menilai, dalam perkara tindak pidana korupsi, pidana uang pengganti seharusnya berkaitan dengan upaya pemulihan aset negara. Karena itu, pembebanannya perlu diarahkan kepada pihak yang memperoleh manfaat dari hasil tindak pidana.
Menurut dia, apabila kerugian negara berasal dari pembayaran harga tanah kepada perusahaan penjual, maka perlu dijelaskan alasan hukum mengapa kewajiban uang pengganti justru dibebankan kepada Luhur, bukan kepada pihak penerima dana.
“Suruh majelis hakimnya baca Pasal 18 Ayat 1 huruf b (UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001)," urai Alex.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
