Ilustrasi Pembunuhan (pinterst)
JawaPos.com - Kasus meninggalnya pelajar MTs berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, di Kota Tual, Maluku, tengah menyita perhatian publik.
Arianto meninggal dunia usai insiden yang terjadi di ruas jalan kawasan RSUD Maren pada Kamis (19/2). Korban diduga terkena pukulan helm oleh anggota Brimob saat melintas di lokasi tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai peristiwa yang menimpa Arianto merupakan bentuk pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing). Ia menegaskan, tindakan tersebut termasuk pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM).
“Rasanya tak sampai hati melihat foto dan video kejadian yang dialami Arianto Tawakal, anak sekolah usia 14 tahun yang kehilangan nyawa dalam kondisi tragis,” ujar Usman dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2).
Usman juga menyesalkan sikap kepolisian yang mengaitkan Arianto dengan aksi balap liar. Menurutnya, saat kejadian Arianto hanya melintasi area tersebut.
“Cara amatir ini mengingatkan kita pada kasus kekerasan polisi yang merenggut nyawa pelajar di Semarang, Gamma. Alih-alih bertindak tegas dan membongkar tuntas, polisi justru menuduh Gamma terlibat tawuran,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya menutup-nutupi kebenaran hanya akan semakin merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Usman turut mengutip pernyataan kakak dari Ariyanto, saat kejadian mereka berkendara bersama dari arah Rumah Sakit Maren dan hendak berputar balik. Kondisi jalan menurun sehingga laju motor sedikit lebih cepat.
“Sebelum sampai di titik turunan, kami melihat ada polisi di depan. Seorang anggota Brimob berada di pinggir jalan. Saat kami sudah dekat, dia loncat dari balik pohon dan langsung mengayunkan helm yang dipakai. Helm itu mengenai tepat di wajah adik saya,” ucap Usman mengutip pernyataan keluarga Ariyanto.
Ia melanjutkan, setelah terkena pukulan, Arianto kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya.
“Dia masih pegang motor, tapi matanya sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali. Motor terus melaju lalu jatuh tersungkur. Kepalanya sempat terseret di aspal. Motor adik juga menabrak saya sampai saya ikut jatuh,” tambahnya.
Arianto kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Keluarga Arianto mempertanyakan tindakan aparat dalam peristiwa tersebut. “Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang?” tutur pihak keluarga dengan nada gusar.
Karena itu, Usman menegaskan arogansi kepolisian dinilai membuat antipati. Ia menekankan pengawasan terhadap aparat kepolisian masih lemah.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
