Ilustrasi pencabulan (FOTO: ISTIMEWA)
JawaPos.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan, bahwa HS, guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) yang sudah berstatus tersangka, tidak secara langsung melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Adapun Modus HS dalam menjalankan aksi bejatnya terhadap santriwatinya, dilakukan secara bertahap dengan menggunakan relasi kuasa.
"Tidak secara langsung, namun secara bertahap, disamarkan dengan candaan, korban awalnya diminta untuk memijit," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (4/3).
Ketika korban sudah terbiasa, pelaku memangku korban dan mulai memegang area sensitif korban.
"Saat ada salah satu korban mulai menyadari perbuatan pelaku yang tidak wajar, dia bercerita dengan temannya. Ternyata, temannya juga mendapat perlakuan yang sama," ucap dia.
Dari saling cerita, para korban mengadukan perbuatan pelaku ke orang tua masing-masing. Dari adanya aduan ini, orang tua korban melaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.
Joko Jumadi, Ketua LPA Mataram yang turut hadir mendampingi Kepala Satreskrim Polresta Mataram dalam konferensi pers, membenarkan hal tersebut.
"Kasus ini memang awalnya dilaporkan melalui hotline LPA. Cukup lama kejadiannya. Awalnya satu orang (korban) dan berkembang menjadi tujuh," kata Joko.
Perbuatan asusila kategori pencabulan terhadap anak tersebut tercatat dari laporan tujuh korban yang terjadi dalam periode Februari 2023 hingga November 2024.
Lokus kejadian berada di TPQ di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang menjadi tempat tersangka HS mengajar para korban.
"Jadi, perbuatan cabul ini dilakukan di sela-sela korban setoran hafalan," ujarnya.
Setelah mendapat dukungan dari pihak LPA, ketujuh korban memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan cabul HS ke polisi.
"Laporannya baru awal Januari kemarin," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Joko memastikan bahwa dari tujuh korban ada yang kini sudah berusia dewasa. Secara psikologis, ia memastikan seluruh korban normal tanpa trauma.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022