Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Maret 2026, 23.43 WIB

Kapolri Atensi Penanganan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus

Gambar utama - Image

JawaPos.com - Peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Meski belum ada laporan kepolisian dari korban, polisi telah menerbitkan laporan polisi model A.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa laporan polisi model A tersebut bernomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya. Dengan dasar laporan polisi itu, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) memulai penanganan kasus tersebut.

”Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa bapak kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Isir kepada awak media pada Jumat (13/3).

Sebagai bentuk atensi tersebut, Polri sudah mengambil beberapa langkah terkait dengan kasus itu. Diantaranya penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengambilan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Dalam kasus tersebut, Polri menduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat.

”Sebagaimana Pasal 467 ayat (2) dan atau 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.

Selain itu, Mabes Polri melalui Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya ikut mem-back up Polres Metro Jakpus dalam penanganan kasus tersebut. Menurut Isir, itu adalah salah satu bagian dari atensi pimpinan kepolisian terhadap peristiwa yang dialami oleh Andrie.

”Selanjutnya, bagian daripada menindaklanjuti atensi dan arahan bapak kapolri, penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan back up, baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim, khususnya dan kawan-kawan yang ada dari Mabes Polri,” tegas dia.

Sebelumnya, diberitakan bahwa aksi kekerasan terhadap aktivis kembali terjadi. Kali ini menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dia menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam (12/3).

Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius. Dokter RSCM menyatakan bahwa Adrie mengalami luka bakar 24 persen. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan bahwa luka bakar yang dialami oleh Andrie nyaris di sekujur tubuh.
”Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata dia dalam keterangan resmi.

Dimas mengungkapkan bahwa serangan terhadap Andrie terjadi setelah dia melakukan siniar atau podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Podcast tersebut bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.

”Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen,” ungkap dia.

Menurut KontraS, penyiraman air keras tersebut merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM. Karena itu, dia mendesak peristiwa tersebut diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Dia juga berharap ada atensi dari berbagai pihak untuk mendorong penegakan hukum.

”Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” pungkasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore