
Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap Direktur Wana Kencana Mineral (WKM), Lee Kah Hin dalam kasus dugaan kesaksian palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memasuki tahap akhir. (istimewa)
JawaPos.com - Sidang praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap Direktur Wana Kencana Mineral (WKM), Lee Kah Hin dalam kasus dugaan kesaksian palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memasuki tahap akhir. Pihak pemohon dan termohon menyampaikan kesimpulan kepada hakim tunggal Zaenal Arifin, pada Jumat (13/3).
Dalam sidang yang berlangsung singkat, Lee Kah Hin sebagai pemohon diwakili tim kuasa hukum, sementara termohon dari Polda Metro Jaya juga hadir melalui perwakilan hukumnya.
Usai sidang, kuasa hukum pemohon, Rolas Sitinjak, berharap hakim dapat memberikan putusan yang adil bagi kliennya.
“Kami berharap semoga keadilan di Republik ini masih ada. Kami optimistis,” kata Rolas.
Rolas menilai, jika saksi yang dihadirkan jaksa dapat dengan mudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pihak lain, hal itu berpotensi menimbulkan ketakutan bagi masyarakat untuk menjadi saksi dalam proses peradilan.
“Kalau saksi yang dihadirkan jaksa bisa jadi tersangka dengan laporan semua orang, bisa saja nanti tidak ada lagi yang mau menjadi saksi,” tegasnya.
Lee Kah Hin diketahui merupakan direktur perusahaan tambang nikel yang memiliki izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Pada Oktober 2025, ia dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum dalam perkara dengan terdakwa Awwab Hafiz dan Marsel Bialembang, yang merupakan karyawan PT WKM dan dilaporkan oleh PT Position.
Hakim tunggal Zaenal Arifin menyatakan bahwa putusan praperadilan akan dibacakan pada Selasa (17/3), setelah menerima kesimpulan dari kedua pihak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
