Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 Maret 2026, 15.59 WIB

Bupati Cilacap Target Peras Rp750 jutaTtapi Cuma dapat Rp 610 juta

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengenakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengenakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.ccm-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari hasil memeras satuan kerja perangkat daerah, tetapi kemudian hanya mendapatkan Rp610 juta.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan mulanya Syamsul Auliya memerintahkan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) untuk mengumpulkan uang hingga Rp750 juta dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Adapun uang tersebut direncanakan dipakai Bupati Cilacap untuk tunjangan hari raya (THR).

“Untuk eksternalnya Rp515 juta, kemudian ada juga untuk kebutuhan pribadi. Jadi, direncanakan minta sebesar Rp750 juta,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.

Asep menjelaskan Sadmoko Danardono kemudian memerintahkan Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap Sumbowo (SUM), Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER), serta Asisten III Setda Cilacap Budi Santoso (BUD) untuk mengumpulkan uang tersebut dengan cara memeras perangkat daerah yang berjumlah 47 satuan kerja.

“Dalam periode 9-13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan dari AUL yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp610 juta. Jadi, yang sudah terkumpul di periode itu Rp610 juta,” katanya.

Ia mengatakan uang tersebut akan diserahkan kepada Sadmoko Danardono.

Sementara itu, dia mengatakan uang tersebut telah dibagi ke sejumlah tas bingkisan. Kemudian KPK menyita uang tersebut sebagai barang bukti.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Selain itu, KPK mengatakan O6⁶TT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan atas proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore