
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Jumat (13/2). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Proses hukum terhadap 4 personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus menyisakan tanda tanya di benak Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka tidak yakin kasus tersebut ditangani secara transparan melalui mekanisme peradilan militer. Namun, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berjanji kasus ditangani terbuka.
”Jadi, kami Puspom TNI akan bekerja secara profesional. Kami nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Otmil. Sehingga nanti sampai dalam proses persidangan (terbuka),” kata Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto pada Rabu (18/3).
Jenderal bintang dua TNI AD itu berharap semua pihak percaya pada proses yang dilakukan oleh instansinya. Yusri memastikan, Puspom TNI bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi transparansi. Dia berjanji, masyarakat maupun media massa dapat mengawal penanganan kasus tersebut dari tahap ke tahap hingga proses pengadilan.
”Percaya sama kami bahwa kami akan berlaku, akan bertindak profesional, kemudian akan transparan,” kata dia.
Dalam proses hukum tersebut, Yusri menyatakan bahwa pihaknya ingin bekerja cepat. Mengingat Presiden Prabowo Subianto juga sudah meminta kasus itu diusut tuntas secepat-cepatnya. Namun demikian, dia tetap meminta waktu. Sebab, anak buahnya juga harus bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dia berjanji, tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus itu.
”Jadi, gini kalau bicara kapannya akan saya jawab secepatnya ya, karena itu beri kami waktu dan yakin itu akan kami sampaikan secara transparan. Jadi, nggak ada yang ditutup-tutupi ya,” tegasnya.
Yusri pun menyinggung peradilan dan persidangan militer yang juga terbuka untuk umum. Dalam kasus penyiraman air keras tersebut, lanjut dia, persidangan juga akan dilakukan secara terbuka. Sehingga publik dapat mengikuti jalannya sidang tersebut.
Baca Juga:Menikmati Laut di Tengah Perjalanan Merak-Bakauheni, Sejumlah Pemudik Abadikan Momen di Atas Kapal
Sebelumnya diberitakan bahwa Mabes TNI telah menyelesaikan penyelidikan internal atas dugaan keterlibatan prajurit dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Hasilnya, 4 orang terduga pelaku teridentifikasi sebagai personel Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Yusri menyampaikan bahwa 4 orang terduga pelaku diserahkan oleh Denma BAIS TNI kepada Puspom TNI pada Rabu (18/3). Masing-masing pelaku berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
”Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka (terduga pelaku) itu sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” terang Yusri.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
