Gubernur Riau Abdul Wahid saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, mengajukan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah. Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (26/3).
Permohonan diajukan kuasa hukumnya, Kemal Shahab, yang meminta majelis hakim memindahkan tempat penahanan. Abdul Wahid diminta dipindahkan dari Rutan Kelas I Pekanbaru menjadi tahanan rumah.
Kemal menjelaskan permohonan merujuk Pasal 108 Ayat 5 dan Ayat 11 KUHAP. Faktor utama adalah kondisi kesehatan Abdul Wahid, dengan rekam medis yang dilampirkan sebagai bukti.
"Kami memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk mengabulkan pengalihan penahanan dari Rutan Kelas I Pekanbaru ke tahanan rumah. Pertimbangan kami adalah faktor kesehatan, dan rekam medis telah kami lampirkan," kata Kemal, dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Grup).
Permohonan ini mengikuti langkah tersangka dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, yang juga memperoleh status tahanan rumah dari KPK.
Namun, keberatan datang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Meyer Simanjuntak. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju pengalihan penahanan tersebut.
"Kami memahami bahwa kewenangan penahanan sepenuhnya ada pada Majelis Hakim. Namun, jika dimintai pendapat, kami menyatakan keberatan atas pemindahan penahanan terdakwa Abdul Wahid ke tahanan rumah," tegas Meyer.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
