
Dua pria berinisial BHC dan MAK yang diduga sebagai eksekutor penyiraman air keras kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi III DPR sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Selasa (31/3). Dalam rapat tersebut turut diungkap dugaan keterlibatan 16 pelaku lapangan dalam aksi teror terhadap Andrie.
Menurut Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang mendampingi Andrie, peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie adalah operasi sistematis. Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, M. Isnur sebagai perwakilan dari TAUD menegaskan hal itu.
”Kami menegaskan bahwa kasus ini merupakan percobaan pembunuhan berencana yang terorganisir dan berdimensi serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM),” kata dia.
Isnur menyatakan, temuan sementara dari hasil investigasi TAUD menunjukkan serangan sistematis. Paling sedikit ada 16 orang terlibat dalam serangan tersebut. Mereka berbagi peran. Mulai pengintaian, pembuntutan, hingga eksekusi. Pola itu menunjukkan adanya perencanaan matang.
”Serta indikasi kuat keterlibatan aktor intelektual di balik pelaku lapangan,” ucap Isnur.
Penggunaan air keras sebagai alat serangan, lanjut Isnur, merupakan tindakan yang secara inheren berbahaya dan berpotensi mematikan. Karena itu dia menilai unsur percobaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 juncto Pasal 17 juncto Pasal 20 KUHP sudah terpenuhi.
”Fakta bahwa korban tidak meninggal dunia, tidak menghapus jejak pertanggungjawaban pidana para pelaku. Hal tersebut karena gagalnya upaya pembunuhan berencana bukan karena kehendak pelaku, melainkan karena korban segera mendapatkan pertolongan dan perawatan medis,” terang dia.
Dalam kasus tersebut, TAUD menuntut kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan pemulihan menyeluruh bagi Andrie sebagai korban. Sebab, Andrie tidak hanya mengalami luka fisik. Ada risiko psikologis, sosial, dan keamanan berkelanjutan bagi Andrie dan keluarga, pendamping, serta pembela HAM lainnya.
TAUD meminta agar pemulihan Andrie harus dilakukan secara komprehensif melalui layanan medis, rehabilitasi psikologis, serta pemenuhan hak atas informasi, kompensasi, dan restitusi. Selain itu, mereka meminta agar seluruh pelaku diungkap secara terang-benderang.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
