
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Istimewa)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan mengusut dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus videografer Amsal Sitepu. Sejumlah pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, termasuk Kepala Kejari (Kajari) Dante Rajagukguk dan para jaksa yang menangani perkara tersebut, telah dibawa ke Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses klarifikasi dan eksaminasi terhadap para jaksa tersebut.
“Terhadap Kajari Karo, Kasipidsus, serta para Kasubsi atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara ini, saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan nantinya akan dieksaminasi oleh internal,” kata Anang kepada wartawan, Minggu (5/4).
Anang juga mengungkapkan, para jaksa tersebut telah diamankan oleh tim intelijen Kejagung. Selanjutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan internal terkait profesionalitas dalam penanganan kasus Amsal Sitepu.
“Benar, mereka sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Nantinya akan dilakukan klarifikasi untuk menilai apakah penanganan perkara sudah profesional atau belum. Kita tunggu hasilnya,” jelasnya.
Sampai saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung. Kejagung menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur.
“Kami membutuhkan waktu dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung asas praduga tidak bersalah. Jika terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut), Harli Siregar, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat proses hukum yang menyasar videografer Amsal Sitepu.
"Tentu yang pertama bahwa sebagai pimpinan wilayah di Sumatera Utara, kami juga memiliki tanggung jawab moral terhadap masalah ini. Oleh karenanya, kami harus menyatakan permohonan maaf kepada DPR RI karena barangkali ini telah menimbulkan kegaduhan, menimbulkan suasana yang tidak kondusif," ucap Harli Siregar saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan penyimpangan dari oknum Jaksa dalam menangani kasus Amsal Sitepu.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
