
Ilustrasi foto Gedung KPK. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih Markas Cabang Cianjur untuk melengkapi laporan terkait dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat.
Perwakilan LBH Laskar Merah Putih Cianjur, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK bertujuan untuk memenuhi permintaan lembaga antirasuah. Hal ini sekaligus memperkuat laporan pengaduan masyarakat yang telah diajukan pada 9 Februari 2026 dengan nomor registrasi 2026-A-00674.
“Kami datang untuk melengkapi bahan dan data sesuai permintaan KPK. Ini bagian dari komitmen kami dalam mengawal laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi, termasuk indikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cianjur,” kata Iwan kepada wartawan, Selasa (7/4).
Ia menjelaskan, dugaan tersebut mengacu pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya pasal-pasal yang mengatur praktik suap yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Menurutnya, pengawalan laporan ini merupakan bentuk dorongan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Cianjur.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga aspirasi masyarakat agar pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik serta menjamin aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dalam memberikan pelayanan.
“Kami akan terus mengawal laporan ini karena merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Cianjur secara luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi KPK yang telah menerima laporan tersebut, serta membuka ruang diskusi dan konsultasi terkait materi pengaduan. Meski demikian, LBH Laskar Merah Putih mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
“Kami meminta KPK melakukan penelusuran secara objektif dan profesional hingga ke tahap penyelidikan, agar dugaan praktik jual beli jabatan ini dapat diungkap secara terang,” pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
