
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan anggota pansus bergantung pada kebutuhan proses penyidikan. Ia menyebut, jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan untuk memperjelas perkara, maka pihak-pihak terkait, termasuk anggota pansus, berpotensi dimintai keterangan.
“Terkait apakah KPK akan memanggil anggota Pansus Haji DPR 2024 sebagai saksi, kita lihat nanti kebutuhan proses penyidikan. Jika memang diperlukan, tentu akan dilakukan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Ia menambahkan, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui pokok perkara guna melengkapi dan memperjelas konstruksi kasus.
“Jika penyidik memandang perlu meminta keterangan dari pihak yang diduga mengetahui pokok perkara ini sehingga dapat membantu menjelaskan dan melengkapi, maka tidak tertutup kemungkinan dilakukan pemanggilan,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengantongi informasi adanya aliran dana dugaan korupsi kuota haji di Kemenag yang diduga mengalir untuk pengamanan Pansus DPR RI. Dana tersebut diduga berasal dari Ishfah Abidal Aziz (IAA), selaku mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
KPK juga menemukan indikasi adanya pungutan liar dari penyelenggara travel yang digunakan untuk mengondisikan pansus. Aliran dana tersebut diduga mulai disiapkan saat pengawasan legislatif terhadap kuota haji meningkat pada pertengahan 2024.
Dana yang dihimpun dari penyelenggara travel dan umrah diduga berasal dari calon jemaah haji yang ingin mempercepat keberangkatan atau berangkat tanpa antre. Para calon jemaah disebut diminta membayar antara USD 2.000 hingga 5.000 per orang.
Meski demikian, KPK menyebut bahwa anggota pansus diduga tidak menerima atau telah mengembalikan uang tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
