
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya. (Jawa Pos).
JawaPos.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus kepada Bareskrim Polri. Laporan dibuat pada Rabu (8/4), persis sehari setelah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melimpahkan penanganan kasus serupa kepada Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta kemarin (7/4).
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya hadir secara langsung. Bersama TAUD, dia membuat laporan polisi tipe B. Laporan itu berbeda dengan laporan polisi tipe A yang kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya dan sudah dilimpahkan kepada Puspom TNI. Dimas menyebut, laporan hari ini disampaikan secara langsung kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
”Menindaklanjuti pernyataan dari dirkrimum Polda Metro Jaya yang sudah melimpahkan bukti-bukti dan juga sejumlah petunjuk kepada POM TNI terkait dengan kasus penyiraman air keras kepada Andrie. Jadi, kami hari ini kemudian menindaklanjutinya juga dengan membuat laporan tipe B atau laporan langsung dari korban, yang diwakilkan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi,” kata dia.
TAUD adalah bagian dari tim kuasa hukum Andrie dalam kasus penyiraman air keras. Berbeda dengan Puspom TNI yang menangani kasus tersebut dengan pasal penganiayaan, TAUD melaporkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan aksi terorisme. Konstruksi kedua turut dilaporkan berdasar keterangan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
”Yang juga kami sampaikan dalam laporan adalah Pasal 459 terkait dengan percobaan pembunuhan berencana, dan juga menyikapi atau menanggapi yang disampaikan oleh Pak Prabowo juga bahwa tindakan yang menimpa Andrie itu adalah bagian dari tindakan terorisme, maka kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme,” jelas Dimas.
Meski tidak bisa menyampaikan secara detail hari ini, Dimas memastikan bahwa ada banyak bukti yang disertakan oleh TAUD dalam laporan tersebut. Termasuk barang bukti yang diperoleh dari hasil investigasi Koalisi Masyarakat Sipil. Menurut Dimas ada banyak bukti maupun petunjuk yang seharusnya dapat ditindaklanjuti dan diungkap oleh polisi.
”Kami memutuskan untuk tidak menyampaikan sebelum nanti proses hukumnya berjalan. Tapi, besok akan ada penyampaian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait beberapa petunjuk-petunjuk, temuan-temuan investigasi yang sudah dikumpulkan yang itu mengindikasikan adanya keterlibatan sipil,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Puspom TNI melimpahkan berkas berkas, tersangka, dan barang bukti kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pada Selasa (7/4). Pelimpahan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyidik Puspom TNI menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga hari ini dilakukan pelimpahan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
