
Ilustrasi WFH ASN./pexels
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya melaksanakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diberlakukan pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diterapkan melalui kombinasi dua sistem kerja, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penerapan sistem kerja kombinasi tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (10/4). Namun, ia menegaskan tidak memengaruhi penanganan perkara di KPK.
“Hari ini, Jumat pertama, KPK mulai menerapkan pelaksanaan kombinasi kerja bagi para pegawai di lingkungan KPK, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK),” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).
Budi menegaskan, kebijakan ini tidak memengaruhi proses penanganan perkara, khususnya dalam pemanggilan saksi kasus dugaan korupsi. Pemeriksaan saksi tetap dilakukan secara langsung.
“Tetap ada pemanggilan saksi ke Gedung Merah Putih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penerapan kombinasi BDR dan BDK merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi dari pemerintah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Sejumlah layanan di KPK tetap dibuka secara langsung, antara lain Pelayanan Informasi Publik (PIP), perpustakaan, pengaduan masyarakat, serta layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara itu, beberapa layanan lainnya dilakukan secara daring, seperti sertifikasi penyuluh antikorupsi dan pelaporan gratifikasi melalui aplikasi resmi KPK.
Dalam mendukung sistem kerja kombinasi ini, KPK juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan berbagai platform digital, termasuk untuk penyebaran informasi serta edukasi kepada masyarakat.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
