
Petugas menunjukan barang bukti terkait dengan OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di Gedung Merah Putih, KPK, Sabtu malam, (11/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Barang bukti uang ratusan juta itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4).
Selain itu, KPK turut memamerkan beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton. Bahkan, KPK turut mengamankan barang bukti dokumen hingga alat elektronik dalam OTT tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2025-2026.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai hingga barang berharga.
"Dari kegiatan penyelidikan tertutup, tim mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, alat elektronik, beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai Rp 335,4 juta," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) malam.
KPK menduga, Gatut Sunu Wibowo melakukan pemerasan terhadap para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya. Permintaan itu menyasar 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung, yang dibantu oleh ajudan Bupati, Dwi Yoga Ambal (YOG).
"Dalam proses pengumpulan "jatah", GSW
memerintahkan YOG untuk terus menagih kepada para OPD. Bagi OPD yang belum memberikan uang sesuai jumlah yang diminta GSW, maka akan terus ditagih, dan diperlakukan seperti halnya orang sedang "berhutang"," cetusnya.
Dari total permintaan kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima kurang lebih senilai Rp 2,7 miliar.
Penerimaan uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD.
"Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung," imbuhnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
