Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia resmi mencabut status keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) terhadap terduga pelaku pelecehan seksual sebagai bentuk sanksi organisasi atas kasus yang tengah bergulir.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 yang dikeluarkan oleh BPM FH UI sebagai respons atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“BPM FH UI menyampaikan sikap atas beredarnya dugaan kekerasan seksual di lingkungan IKM FH UI. Kami menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi,” demikian pernyataan resmi BPM FH UI, dikutip Selasa (14/4).
BPM juga menegaskan keberpihakannya kepada korban serta komitmen untuk menjaga ruang kampus yang aman dan bermartabat.
“BPM FH UI berdiri bersama korban dan berkomitmen menjaga ruang yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pencabutan status keanggotaan dilakukan sebagai konsekuensi atas pelanggaran terhadap aturan internal organisasi mahasiswa.
“BPM FH UI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 tentang pencabutan status anggota aktif IKM FH UI sebagai konsekuensi atas pelanggaran Peraturan Dasar IKM FH UI,” tegasnya.
Meski demikian, BPM FH UI menekankan bahwa langkah ini merupakan ranah organisasi dan tidak menggantikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Perlu ditegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah organisasi, sementara proses penanganan dugaan kekerasan seksual tetap berada pada kewenangan Satgas PPKS UI dan aparat penegak hukum,” jelas BPM.
Baca Juga:Pengakuan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI: Niat Bercanda untuk Ada Pembahasan di Grup
Selain itu, seluruh mahasiswa juga diimbau untuk menjaga etika dalam menyikapi kasus ini, termasuk tidak menyebarkan identitas korban.
“Kami mengimbau seluruh IKM FH UI untuk tidak menyebarluaskan identitas korban, menghindari spekulasi, serta bersama menjaga ruang aman di lingkungan fakultas,” pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
