Ilustrasi pelecehan seksual (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia resmi mencabut status keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) terhadap terduga pelaku pelecehan seksual sebagai bentuk sanksi organisasi atas kasus yang tengah bergulir.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 yang dikeluarkan oleh BPM FH UI sebagai respons atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“BPM FH UI menyampaikan sikap atas beredarnya dugaan kekerasan seksual di lingkungan IKM FH UI. Kami menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi,” demikian pernyataan resmi BPM FH UI, dikutip Selasa (14/4).
BPM juga menegaskan keberpihakannya kepada korban serta komitmen untuk menjaga ruang kampus yang aman dan bermartabat.
“BPM FH UI berdiri bersama korban dan berkomitmen menjaga ruang yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pencabutan status keanggotaan dilakukan sebagai konsekuensi atas pelanggaran terhadap aturan internal organisasi mahasiswa.
“BPM FH UI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 tentang pencabutan status anggota aktif IKM FH UI sebagai konsekuensi atas pelanggaran Peraturan Dasar IKM FH UI,” tegasnya.
Meski demikian, BPM FH UI menekankan bahwa langkah ini merupakan ranah organisasi dan tidak menggantikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Perlu ditegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah organisasi, sementara proses penanganan dugaan kekerasan seksual tetap berada pada kewenangan Satgas PPKS UI dan aparat penegak hukum,” jelas BPM.
Baca Juga:Pengakuan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI: Niat Bercanda untuk Ada Pembahasan di Grup
Selain itu, seluruh mahasiswa juga diimbau untuk menjaga etika dalam menyikapi kasus ini, termasuk tidak menyebarkan identitas korban.
“Kami mengimbau seluruh IKM FH UI untuk tidak menyebarluaskan identitas korban, menghindari spekulasi, serta bersama menjaga ruang aman di lingkungan fakultas,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022