
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Muhamad Ridwan/JP)
JawaPos.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang narapidana kasus korupsi yang diduga mampir ke sebuah coffee shop. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasubdit Kerja Sama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi setelah narapidana korupsi berinisial S menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Kota Kendari. Menurutnya, Menteri Imipas Agus Andrianto telah memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh atas peristiwa tersebut.
"Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud. Dan apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yg berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan," kata Rika kepada wartawan, Rabu (15/4).
Baca Juga:Fakta Persidangan Kebakaran Terra Drone: Sertifikat Laik Fungsi Gedung Ternyata Mati 5 Tahun
Rika menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh tim gabungan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
"Bahwa terhadap kejadian tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas," ucapnya.
Pemeriksaan ini, lanjut Rika, mencakup narapidana yang bersangkutan, maupun petugas pengawalan yang bertanggung jawab selama proses sidang hingga kembali ke rutan.
Baca Juga:Diduga Bunuh Diri, Eks Pegawai SPPG Kediri Ditemukan Tewas di Rel KA, Sempat Kirim Pesan Perpisahan
Ia juga menegaskan, sanksi tegas akan dijatuhkan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Rika memastikan, pihaknya tidak pandang bulu terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
"Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelangaran yang dilakukan, apakah untuk warga binaan yang dimaksud, serta petugasnya akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
